Polres Kapuas Hulu Bersama Rutan Putussibau Gelar Razia dan Tes Urine WBP, Satu Orang Dinyatakan Positif
Kapuas Hulu – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba bersinergi dengan Rutan Kelas II B Putussibau melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan gabungan yang melibatkan personel Polres Kapuas Hulu dan petugas Rutan. Selanjutnya, tim melaksanakan razia di seluruh blok hunian, mulai dari Blok A, B, C, D hingga blok khusus perempuan.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya senjata tajam rakitan, alat cukur, korek api, charger handphone rakitan, serta beberapa barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga plastik klip kosong di salah satu kamar hunian. Namun, berdasarkan keterangan penghuni kamar, barang tersebut bukan miliknya dan yang bersangkutan diketahui baru dipindahkan dari rutan lain.
Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 80 orang WBP dan 17 orang pegawai Rutan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 79 WBP dinyatakan negatif, sementara satu orang WBP dinyatakan positif narkotika.
Berdasarkan hasil pendalaman, WBP yang positif tersebut mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu yang diperoleh dari sesama warga binaan yang telah bebas beberapa waktu lalu.
Sementara itu, seluruh pegawai Rutan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Pihak Rutan Kelas II B Putussibau akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan pemberian sanksi disiplin internal sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.10 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polres Kapuas Hulu dan pihak Rutan diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta menjaga stabilitas keamanan.

.jpeg)
0Comments
Komentarlah dengan bijak