Percepat Respon Aduan Masyarakat, Polsek Bunut Hilir Pasang Banner Call Center 110
KAPUAS HULU – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Bunut Hilir melakukan aksi jemput bola dengan memasang banner Layanan Call Center 110.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hilir, Bripka Indra Suryanto, atas instruksi langsung dari Kapolsek Bunut Hilir, Ipda Yadi Rustandi, S.H. Pemasangan banner dilakukan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh warga, mulai dari pusat keramaian hingga pemukiman penduduk.
Komitmen Pelayanan "Presisi"
Kapolsek Bunut Hilir, Ipda Yadi Rustandi, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian.
"Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan adanya nomor tunggal 110 ini, warga tidak perlu bingung lagi harus menghubungi siapa saat dalam keadaan darurat," ujar Ipda Yadi Rustandi.
Mengenal Layanan Call Center 110
Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi siapa saja yang memerlukan bantuan kepolisian. Berikut adalah beberapa poin utama mengenai manfaat dan kegunaannya:
Respon Cepat (Quick Response): Laporan yang masuk akan langsung terhubung ke operator yang siaga 24 jam, memungkinkan personil di lapangan untuk segera meluncur ke lokasi kejadian.
Gratis/Bebas Pulsa: Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa.
Aksesibilitas Luas: Dapat diakses kapan saja dan di mana saja, terutama saat terjadi tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau bencana alam.
Integrasi Data: Memudahkan pihak kepolisian dalam memetakan titik-titik rawan gangguan Kamtibmas berdasarkan frekuensi laporan warga.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Indra Suryanto juga memberikan edukasi kepada warga agar menggunakan layanan ini dengan bijak.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan Call Center 110 hanya untuk kepentingan darurat dan laporan yang valid. Jangan digunakan untuk sekadar bermain-main atau memberikan laporan palsu, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan," tegas Bripka Indra.
Dengan adanya pemasangan banner ini, diharapkan sinergitas antara Polsek Bunut Hilir dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Bunut Hilir.
0Comments
Komentarlah dengan bijak