Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

LAKA TUNGGAL DI DESA LUBUK ANTUK, KECAMATAN HULU GURUNG, KABUPATEN KAPUAS HULU



Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 13.15 WIB, regu piket menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas di Desa Lubuk Antuk, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vario tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM4114KK338882. Namun, pengendara tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban telah dievakuasi oleh masyarakat yang melintas ke Puskesmas Hulu Gurung untuk mendapatkan penanganan medis.

Diketahui, pengendara bernama Safira (15), seorang pelajar yang berdomisili di Kampung Keraton, Kecamatan Suhaid. Dari hasil keterangan sementara, korban mengalami kecelakaan tunggal dan tidak terdapat indikasi keterlibatan kendaraan lain dalam peristiwa tersebut.

Petugas yang melakukan pengecekan di TKP yakni Aiptu Pepbie Anuar dan Aipda Atit Sulistyanto. Selain mengamankan kendaraan ke Polsek Hulu Gurung, petugas juga mengumpulkan keterangan dari saksi bernama Endang yang membantu membawa korban ke puskesmas, serta melakukan pendataan terhadap korban di lokasi perawatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tidak dapat mengingat kronologi kejadian dan baru sadar saat sudah berada di Puskesmas Hulu Gurung. Saat kejadian, korban juga tidak membawa identitas diri maupun dokumen kendaraan. Informasi sementara menyebutkan bahwa korban hendak menuju objek wisata Medang Pulang.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri, tangan, dan bahu, serta luka robek pada pelipis kiri yang telah mendapatkan penanganan jahitan oleh tenaga medis. Saat ini, korban masih dalam pengawasan petugas kesehatan di Puskesmas Hulu Gurung.

Petugas juga telah menghubungi pihak orang tua korban melalui nomor yang tersedia agar segera datang ke puskesmas.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 LAKA TUNGGAL DI DESA LUBUK ANTUK, KECAMATAN HULU GURUNG, KABUPATEN KAPUAS HULU
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.