Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Kanit Binmas Polsek Hulu Gurung Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga Desa Nanga Tepuai



Kapuas Hulu- Polsek Hulu Gurung Polres Kapuas Hulu terus meningkatkan pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Hulu Gurung Aiptu Suharjo pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.


Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas memberikan edukasi kepada masyarakat yang ditemuinya tentang fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 Polres Kapuas Hulu  sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Selain sosialisasi, personel juga melakukan penempelan stiker Call Center 110 di sejumlah lokasi strategis agar mudah diketahui oleh masyarakat.


Disampaikan bahwa layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, serta untuk memperoleh informasi layanan kepolisian lainnya.


Melalui kegiatan ini, Polsek Hulu Gurung berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan sebaik-baiknya layanan Call Center 110 sebagai bentuk kehadiran Polri yang melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari warga yang merasa lebi

 Kanit Binmas Polsek Hulu Gurung Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga Desa Nanga Tepuai
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.