Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung Sosialisasi call center 110 Polri
Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung, Brigadir Odang Sujono melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa kepada warga desa Simoang Senara Kecamatan Hulu Gurung, Kab. Kapuas Hulu, Rabu (29/4/2026).
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Haryono, melalui pak Bhabinkamtibmas Hulu Gurung, menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
Dengan adanya ruang layanan 110, operator Kepolisian akan berupaya mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, kata Kanit Binmas .
Dan yang jelas, khusus layanan 110 ini tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polri dengan menggunakan Handphone, lanjut Pak Bhabinkamtibmas .
Ditempat terpisah Kapolsek Hulu Gurung Iptu Haryono menyampaikan “bahwa dalam penyelenggaraan layanan call center 110, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, imbuh Iptu Haryono.
Misalnya seperti bahaya Penilouan online, kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.
0Comments
Komentarlah dengan bijak