Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

SOSIALISASI LARANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI) GUNA CEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN DI SILAT HULU




Polsek Silat Hulu secara masif melakukan sosialisasi dan pemasangan banner larangan terkait kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada warga setempat. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai dampak buruk pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan sanksi hukum yang membayangi para pelaku, Kamis 12 Maret 2026.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menekankan bahwa aktivitas PETI dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Hal ini sangat merugikan masyarakat luas di masa depan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memperlihatkan banner yang memuat ancaman pidana sesuai Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020. Pelaku PETI dapat terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.

Petugas mengajak warga untuk beralih ke mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan dan legal secara hukum. Kesadaran untuk menjaga ekosistem sungai dan hutan harus dimulai dari diri sendiri demi generasi mendatang.

Banyak warga yang belum menyadari sepenuhnya besarnya risiko hukum dan dampak ekologis dari PETI. Oleh karena itu, pendekatan persuasif terus dikedepankan oleh personel Bhabinkamtibmas di setiap desa.

Kepolisian juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengimbau warga agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari hasil menambang secara ilegal. Pengawasan akan terus diperketat di area yang rawan aktivitas tambang.

Kapolsek AKP Jaspian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika sosialisasi ini tidak diindahkan. "Lingkungan adalah warisan anak cucu kita, mari kita jaga bersama dengan menghentikan aktivitas tambang ilegal sekarang juga," tegas Kapolsek.

 SOSIALISASI LARANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI) GUNA CEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN DI SILAT HULU
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.