Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Satbinmas Polres Kapuas Hulu Imbau Warga Waspada Jelang Arus Lebaran, Laporkan Kejadian ke Layanan 110




Kapuas Hulu – Menjelang arus mudik Lebaran, Satbinmas Polres Kapuas Hulu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat pulang kampung.

Kegiatan sambang dan penyampaian himbauan Kamtibmas tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) pukul 09.00 WIB di wilayah Kota Putussibau oleh personel Satbinmas Polres Kapuas Hulu. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Satbinmas IPDA Suryadi bersama personel lainnya yaitu AIPDA Gombang, AIPDA Martinus, M.M, AIPDA Tanjung P, BRIPKA Agung Hutomo, BRIGPOL Kori, S.H, serta BRIPTU Wan Hidayat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat serta tokoh agama agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu dalam keterangannya menyampaikan bahwa menjelang Lebaran biasanya banyak masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung sehingga rumah dalam keadaan kosong.

“Menjelang arus Lebaran biasanya banyak masyarakat yang pulang kampung sehingga rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. Oleh karena itu kami menghimbau agar masyarakat memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela serta menitipkan pengawasan kepada tetangga atau pihak keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan di tempat keramaian, tidak meninggalkan barang berharga di dalam jok kendaraan, serta memastikan kendaraan diparkir dalam keadaan terkunci stang atau menggunakan kunci pengaman tambahan.

Kasat Binmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak kriminal maupun perbuatan yang melanggar hukum.

“Apabila masyarakat menemukan adanya kejadian kriminal atau pelanggaran hukum, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tambahnya.

Kegiatan sambang dan penyampaian himbauan Kamtibmas tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman serta kondusif.

 Satbinmas Polres Kapuas Hulu Imbau Warga Waspada Jelang Arus Lebaran, Laporkan Kejadian ke Layanan 110
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.