POLSEK SILAT HULU TEGASKAN LARANGAN PENAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)
Polsek Silat Hulu melakukan langkah nyata dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan bencana alam. Melalui kegiatan sambang warga, petugas mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat luas. Kegiatan edukasi dan penyebaran informasi ini berlangsung di Desa Nanga Dangkan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Penyampaian oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menekankan bahwa PETI adalah ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya alam. Selain merusak struktur tanah, limbah dari penambangan ilegal seringkali mencemari sumber air warga.
Petugas di lapangan memperlihatkan spanduk yang merincikan ancaman pidana bagi pelaku PETI, yakni penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. Penegasan ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polri berdialog dengan pemuda dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi alternatif mata pencaharian yang legal. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tidak tergiur dengan keuntungan sesaat namun harus menanggung beban kerusakan lingkungan di masa depan.
Kerusakan yang diakibatkan oleh PETI seringkali memicu terjadinya banjir bandang dan tanah longsor. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini menjadi prioritas utama Polsek Silat Hulu guna melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat di daerah aliran sungai.
Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian memberikan penegasan bahwa patroli pengawasan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan penambangan. Beliau menyatakan bahwa Polri mendukung penuh pembangunan ekonomi masyarakat, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan perizinan yang berlaku.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan adanya aktivitas ilegal sangat diharapkan oleh pihak kepolisian. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Melalui upaya yang konsisten ini, Polsek Silat Hulu berharap ekosistem alam di wilayah Kapuas Hulu tetap terjaga untuk generasi mendatang. Kesadaran kolektif menjadi modal utama dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan bebas dari praktik penambangan ilegal.
0Comments
Komentarlah dengan bijak