Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK SILAT HULU GENCARKAN LARANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)




Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi intensif mengenai larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada warga Desa Nanga Dangkan. Dengan menggunakan spanduk himbauan, petugas menjelaskan dampak buruk kerusakan lingkungan dan sanksi pidana yang membayangi para pelaku pertambangan ilegal. Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan ini menyasar para pemuda dan warga desa agar beralih ke sektor pekerjaan yang lebih legal dan ramah lingkungan. Penjelasan mengenai ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 turut disampaikan kepada masyarakat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan bahwa edukasi PETI merupakan prioritas untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor. Kerusakan ekosistem akibat aktivitas ilegal tersebut merugikan masyarakat luas dalam jangka panjang.

Spanduk himbauan dipasang di tempat strategis agar mudah dibaca dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan secara persuasif dilakukan agar warga menyadari bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas pertambangan ilegal.

AKP Jaspian menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukumnya. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum yang lebih tegas di lapangan.

Warga diajak untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam demi warisan bagi generasi mendatang. Dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sangat diharapkan untuk bersama-sama menolak aktivitas PETI di lingkungan desa mereka.

Respon masyarakat sejauh ini cukup positif, ditandai dengan kesediaan warga untuk ikut serta mensosialisasikan larangan ini kepada kerabat lainnya. Polisi terus berupaya mencari solusi alternatif bersama pemerintah daerah terkait mata pencaharian warga.

Kapolsek AKP Jaspian menegaskan kembali bahwa jajaran Bhabinkamtibmas akan terus memantau titik-titik yang berpotensi dijadikan lahan pertambangan ilegal. Pengawasan ketat akan terus dilakukan demi menjaga keasrian alam dan ketertiban hukum di Kabupaten Kapuas Hulu.

 POLSEK SILAT HULU GENCARKAN LARANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.