Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK SILAT HULU BERIKAN PELAYANAN PRIMA MELALUI SPKT KEPADA MASYARAKAT




Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Silat Hulu terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun informasi terkait kepolisian. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis kepada masyarakat. Selasa, 10 Maret 2026.


Petugas SPKT Polsek Silat Hulu tampak siaga di ruang pelayanan guna menerima laporan masyarakat serta memberikan berbagai layanan administrasi kepolisian yang diperlukan.


SPKT merupakan pintu gerbang pelayanan kepolisian yang berfungsi menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait tindak pidana, kejadian tertentu maupun permohonan bantuan kepolisian lainnya.


Dengan adanya pelayanan yang aktif selama 24 jam, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kepolisian kapan saja apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian.


Selain menerima laporan, petugas SPKT juga memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat terkait prosedur pelayanan kepolisian sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang maksimal.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan bahwa pelayanan SPKT merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar selalu memberikan pelayanan dengan sikap ramah, profesional dan responsif sehingga masyarakat merasa nyaman saat berurusan dengan pihak kepolisian.


Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar pelayanan kepolisian.

 POLSEK SILAT HULU BERIKAN PELAYANAN PRIMA MELALUI SPKT KEPADA MASYARAKAT
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.