Personil Polsek Silat Hulu Rutin Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla
Kapuas Hulu - Guna pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi larangan karhutla, yang dilaksanakan dengan cara membentangkan Spanduk larangan serta dampak bahaya Karhutla, Minggu (8/3/2026)
Dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Imanuel di Desa binaannya.
Kegiatan rutin membentangkan spanduk Karhutla yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu saat melaksanakan patroli rutin, dengan menyambangi masyarakat dan mensosialisasikan tentang larangan serta proses hukum yang akan dijalani jika ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara membakar.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu program Polres Kapuas Hulu Polsek Silat Hulu dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Dalam setiap sosialisasi yang dilakukan, anggota Polsek Silat Hulu selalu berpesan dan mengajak masyarakat untuk bersama mencegah karhutla," ujar AKP Jaspian.
0Comments
Komentarlah dengan bijak