Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

PERSONEL POLSEK SILAT HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN



Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Silat Hulu guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (2 Maret 2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan secara langsung kepada warga tentang dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Petugas juga menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan tanpa melakukan pembakaran. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci utama pencegahan karhutla.

Selain itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran di sekitar wilayahnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan respons positif dari masyarakat yang menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Kecamatan Silat Hulu tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

 PERSONEL POLSEK SILAT HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.