Pengawasan Internal Diperketat, Kapolres Kapuas Hulu Cek Senpi dan Amunisi Personel
Kapuas Hulu – Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku, Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pengecekan pemegang senpi dan amunisi personel, Senin (9/3/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.40 WIB di Tribun Polres Kapuas Hulu dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H. bersama jajaran Bagian Logistik, Sipropam, serta Seksi Pengawasan.
Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 serta Surat Telegram Kapolres Kapuas Hulu Nomor ST/36/III/WAS.2./2026 tanggal 6 Maret 2026 terkait adanya kasus penyalahgunaan senjata api organik Polri oleh oknum anggota, sehingga diperlukan pengawasan dan pengendalian secara ketat terhadap pemegang senpi dinas.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap jenis senjata api yang dipegang oleh personel, nomor senjata, jumlah amunisi yang dimiliki, serta kelengkapan administrasi pemegang senpi.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh personel yang memegang senpi dinas tetap mematuhi aturan dan bertanggung jawab dalam penggunaannya.
“Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota. Senpi merupakan alat khusus yang penggunaannya harus sesuai prosedur, sehingga setiap personel wajib menjaga dan menggunakannya secara profesional serta bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, sebagian besar personel pemegang senpi hadir dan membawa senjata beserta amunisi sesuai data yang tercatat. Sementara beberapa personel tidak dapat mengikuti pengecekan karena sedang melaksanakan tugas luar.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat terus ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan oleh anggota serta tetap menjaga profesionalitas Polri dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
0Comments
Komentarlah dengan bijak