Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD 2026 di Desa Jongkong Tanjung Berjalan Aman dan Lancar



Kapuas Hulu – Pemerintah Desa Jongkong Tanjung, Kecamatan Jongkong, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (16/03/2026) pukul 08.40 WIB bertempat di Kantor Desa Jongkong Tanjung.

Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Kapolsek Jongkong Ipda Birju P. Manurung, S.A.P., Ps. Kanit Propam Aiptu Mutohar, Ps. Kasium Aipda M. Suhada, Ps. Kanit Binmas Aipda Indra Sapirun, KSPK Regu III Bripka Barata, Ketua BPD Supranoto beserta perangkat, Pendamping Desa Hapson, S.Pd., serta masyarakat Desa Jongkong Tanjung.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD, sambutan Kapolsek Jongkong, sambutan Pendamping Desa, dilanjutkan dengan musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD, dan diakhiri dengan penutup.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Desa Jongkong Tanjung Tahun 2026 sebanyak 29 KPM. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan disalurkan selama tiga bulan.

Kapolsek Jongkong Ipda Birju P. Manurung, S.A.P., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh program pemerintah desa serta berharap bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta musyawarah.

 Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD 2026 di Desa Jongkong Tanjung Berjalan Aman dan Lancar
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.