Sosialisasi Larangan Pertambangan Tanpa Izin kepada Warga
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi larangan pertambangan tanpa izin kepada masyarakat sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan dialogis agar warga memahami dampak hukum dan lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut. 17 Februari 2026
Petugas membentangkan spanduk imbauan sebagai media edukasi langsung di tengah masyarakat.
Dalam penyampaian materi, warga diberikan penjelasan mengenai ancaman pidana bagi pelaku pertambangan ilegal.
Kerusakan lingkungan seperti longsor dan pencemaran air menjadi fokus utama dalam sosialisasi.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan mendukung penegakan aturan.
Personel menegaskan pentingnya menjaga sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Kegiatan berlangsung dengan suasana dialog terbuka antara petugas dan warga.
Diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat setelah sosialisasi ini.
0Comments
Komentarlah dengan bijak