Sampaikan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Kanit Binmas Polsek Hulu Gurung Pimpin Upacara di SMPN 1 Hulu Gurung
Kapuas Hulu – Dalam rangka menanamkan kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas, Polsek Hulu Gurung melaksanakan pembinaan melalui kegiatan upacara bendera di sekolah.
Pada hari Senin, 9 Februari 2026, pukul 07.00 WIB, bertempat di halaman SMP Negeri 1 Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, telah dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera Hari Senin. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Hulu Gurung beserta dewan guru dan staf tata usaha, Kanit Binmas Polsek Hulu Gurung Aiptu Suharjo selaku Pembina Upacara, serta seluruh pelajar SMPN 1 Hulu Gurung.
Upacara bendera berlangsung dengan tertib dan khidmat, dengan petugas upacara yang terdiri dari para siswa SMPN 1 Hulu Gurung. Adapun yang bertindak sebagai Pemimpin Upacara adalah Ahmad Gilang Haq, Pengibar Bendera oleh Caesar Euro, Syafira, dan Sapari, MC oleh Rumi, Perwira Upacara Jamri, Pembaca UUD 1945 Eka Silviani, Pembaca Pancasila Raihan, Pembaca Doa Habibul Sajad, Pembaca Ikrar Pelajar Rohimah, Pemimpin Barisan Kelas Davida Villamoto, Jaya Pratama, dan M. Habib Pratama, Dirigen Avyka, serta Tim Aubade dari Kelas VIII B.
Dalam amanatnya, Kanit Binmas Polsek Hulu Gurung Aiptu Suharjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kepada Polsek Hulu Gurung untuk menjadi Pembina Upacara. Ia juga mengapresiasi para petugas upacara dan seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat.
Lebih lanjut, Aiptu Suharjo menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pelajar bahwa menjaga situasi keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat, termasuk para pelajar. Diharapkan para siswa mulai belajar berperan dalam menjaga Kamtibmas sejak dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal dengan cara mematuhi tata tertib sekolah serta bersikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, dengan mengingatkan agar para pelajar selalu menggunakan helm saat mengendarai kendaraan bermotor, mematuhi aturan lalu lintas dan marka jalan, tidak menyalip di tikungan, tanjakan, turunan, maupun di jembatan. Selain itu, disampaikan pula bahwa pelajar SMP belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena masih di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki surat izin mengemudi.
0Comments
Komentarlah dengan bijak