Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Rakor Lintas Sektoral, Polres Kapuas Hulu Matangkan Penindakan PET

 



Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Forkopimda dan instansi terkait guna membahas kesiapan penindakan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (26/2/2026).


Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., dan dihadiri Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sada, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hulu Topan Ali Akbar, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau John Malvino Seda Noa Wea, perwakilan Kodim 1206/Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, serta sejumlah kepala instansi teknis dan stakeholder lainnya.


Kapolres Kapuas Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi serta menghimpun masukan sebelum dilakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kapuas Hulu.


Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Kapuas Hulu bersama jajaran telah melaksanakan sosialisasi terkait larangan PETI sebanyak 459 kali serta melakukan penindakan hukum terhadap 17 kasus pertambangan ilegal. Upaya tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Polda Kalimantan Barat.


Menurut Kapolres, aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara, tetapi juga berkaitan dengan persoalan sosial dan kriminalitas, termasuk peredaran narkotika yang menyasar pekerja tambang ilegal.


Selain penindakan hukum, Kapolres juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal. Saat ini tercatat sebanyak 22 pengajuan izin, dengan tiga izin telah terbit dan 19 lainnya masih dalam proses.


Seluruh Peserta yang hadir pada kegiatan ini menyetujui dan mendukung penuh dalam proses penindakan aktivitas PETI yang berlangsung di wilyah Kapuas Hulu, dikarenakan aktivitas ini memiliki banyak dampak negatif bagi banyak masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang.


Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan penindakan PETI, termasuk pengawasan distribusi bahan bakar minyak yang kerap disalahgunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.


Kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral berakhir pada pukul 18.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan terpadu terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Kapuas Hulu guna melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat.

Rakor Lintas Sektoral, Polres Kapuas Hulu Matangkan Penindakan PET
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.