Polsek Silat Hulu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan kebakaran di wilayah hukum setempat. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan dialogis agar pesan yang disampaikan dapat dipahami secara langsung oleh warga. 18 Februari 2026
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan terkait dampak negatif kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain sosialisasi, personel juga membagikan informasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran di sekitar permukiman atau lahan perkebunan.
Kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran polisi yang aktif memberikan edukasi secara langsung.
Polsek Silat Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan karhutla melalui patroli rutin dan sosialisasi berkelanjutan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
0Comments
Komentarlah dengan bijak