Polsek Silat Hulu Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Silat Hulu sebagai langkah pencegahan kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan kesehatan warga. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan membawa spanduk imbauan kepada warga. 10 Februari 2026
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak serius, baik secara hukum maupun lingkungan.
Warga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, personel juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi berikutnya.
Kegiatan berlangsung dengan pendekatan humanis sehingga warga merasa nyaman menerima edukasi yang diberikan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk ikut menjaga lingkungan sekitar.
Polsek Silat Hulu berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum setempat.
0Comments
Komentarlah dengan bijak