Polsek Silat Hulu Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga sebagai langkah pencegahan kebakaran. Kegiatan dilakukan secara langsung dengan menyampaikan imbauan edukatif. 9 Februari 2026.
Sosialisasi dilakukan dari rumah ke rumah agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas oleh masyarakat.
Petugas membawa media spanduk sebagai sarana edukasi visual mengenai bahaya serta sanksi hukum pembakaran lahan.
Warga diberikan pemahaman bahwa kebakaran hutan berdampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga yang mendukung upaya pencegahan sejak dini.
Polsek Silat Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan.
Diharapkan melalui sosialisasi ini kesadaran warga meningkat sehingga kejadian karhutla dapat dicegah bersama.
0Comments
Komentarlah dengan bijak