Personel Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Silat Hulu
Kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan terus digencarkan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu kepada masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Edukasi dilakukan secara langsung dengan pendekatan humanis agar warga memahami dampak hukum dan lingkungan dari praktik pembakaran. Kamis, 6 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan tersebut dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan akibat kabut asap, serta berpotensi menimbulkan sanksi pidana.
Petugas juga memperlihatkan spanduk berisi pesan larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai media edukasi visual. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman warga tentang konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Selain memberikan imbauan, personel kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan potensi kebakaran. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan bersama.
Polsek Silat Hulu menegaskan akan terus melakukan pendekatan persuasif serta patroli rutin sebagai langkah preventif. Diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
0Comments
Komentarlah dengan bijak