Empat Hari Sisir Hutan Nanga Betung, Tim Gabungan Tegaskan Perang Terhadap PETI dan Illegal Logging
Patroli menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Hutan Desa Nanga Betung, Hutan Lindung, hingga area sekitar PT. UTG. Selain melakukan pengawasan fisik untuk mengantisipasi praktik ilegal, tim juga melakukan pendataan terhadap keanekaragaman flora dan fauna sebagai bagian dari upaya perlindungan ekosistem.
Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Egidius, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif dalam merespons informasi adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta pembalakan liar (illegal logging) di wilayah tersebut.
“Kami hadir bersama rekan-rekan TNI, KPH, dan LPHD untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merusak ekosistem hutan. Selain mencegah PETI dan penebangan liar, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan desa sebagai warisan bagi generasi mendatang,” ujar IPTU Egidius.
Pemilihan waktu patroli di awal tahun 2026 didasarkan pada hasil deteksi dini yang menunjukkan adanya potensi peningkatan aktivitas PETI di kawasan hutan Nanga Betung. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas yang dapat merusak lingkungan.
Selama empat hari penyisiran di medan yang cukup menantang, situasi di wilayah Hutan Desa Nanga Betung terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Boyan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kekayaan alam Kabupaten Kapuas Hulu dari segala bentuk praktik ilegal, demi terwujudnya lingkungan yang lestari dan berkelanjutan.
0Comments
Komentarlah dengan bijak