Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Bupati Kapuas Hulu Tekankan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Harus Tepat Sasaran




KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Dian, menghadiri rapat koordinasi camat dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDT) RI Nomor 16, dengan fokus pada penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur desa.


Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2026 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp83.727.415.000, yang selanjutnya dialokasikan untuk Dana Alokasi Desa (ADD) sebesar Rp80.840.652.000.


“Dana desa harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Bupati Kapuas Hulu.


Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Dana Desa tidak diperkenankan digunakan untuk pembayaran honor kepala desa, kegiatan bimbingan teknis, studi banding, maupun pembayaran utang.


“Penggunaan dana desa harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.


Bupati juga mengingatkan para camat dan kepala desa agar selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.


Sementara itu, Polres Kapuas Hulu menyatakan siap mendukung pengawasan dan pengamanan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama proses pengelolaan dan pelaksanaan program Dana Desa.


Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan unsur kepolisian dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

 Bupati Kapuas Hulu Tekankan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Harus Tepat Sasaran
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.