Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Stakeholder Pasang Spanduk Larangan PETI dan Perusakan Lingkungan di Wilayah Adat Ketemenggungan DAS Banuasio




PUTUSSIBAU UTARA, KAPUAS HULU – Upaya pencegahan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), perambahan hutan, dan berbagai kegiatan ilegal lainnya terus digencarkan. Pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan PETI di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, wilayah adat Ketemenggungan DAS Banuasio.


Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang terdiri dari unsur TNI/Polri, TNBK, pemerintah desa, serta pengurus adat setempat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sibau.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:


AIPDA Ebenezer Bukit, Bhabinkamtibmas Tanjung Lasa;


Stevanus Steven, S.H., M.Ap, Kepala Desa Tanjung Lasa;


Jarai, Ketua MMP;


Dinuarca Endra W, Kares PTNW Ng. Potan;


Paulus Kana, Kadat Dayak Desa Tanjung Lasa;


Hamka H.S, Kadat Melayu Desa Tanjung Lasa;


Desra Julimansyah, Kasi SPTN Wilayah 2 Tanjung Kerja TNBKDS;


Muktar dan Fadli, Pelaksana SPTN Wilayah 2 Tanjung Kerja TNBKDS;


Antonius Dolek, Tumenggung DAS Sibau;


serta masyarakat Desa Tanjung Lasa.


Kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mencegah semakin maraknya aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta menimbulkan dampak sosial dan kesehatan bagi masyarakat di sekitar DAS Sibau. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.


Kapolsek Polsek Putussibau Utara melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk melakukan sosialisasi dan kampanye stop PETI secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Putussibau Utara.


Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga wilayah adat serta lingkungan hidup dari ancaman aktivitas ilegal.

 Stakeholder Pasang Spanduk Larangan PETI dan Perusakan Lingkungan di Wilayah Adat Ketemenggungan DAS Banuasio
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.