Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Silat Hulu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga




Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Silat Hulu. Kegiatan ini dilakukan dengan memasang dan memperlihatkan spanduk imbauan kepada warga. (15 Januari 2026)

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Silat Hulu menyampaikan pesan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Hal ini mengingat dampak karhutla sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Petugas menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Warga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi terjadinya pembakaran lahan secara sengaja maupun tidak sengaja.

Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sehingga upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Silat Hulu berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan turut mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 Polsek Silat Hulu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.