Polsek Silat Hulu Gencarkan Sosialisasi Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran di musim kemarau. (Silat Hulu, 30 Januari 2026)
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun, maupun lahan dengan alasan apa pun, karena berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Personel Polsek Silat Hulu juga menunjukkan spanduk bertuliskan larangan pembakaran hutan dan lahan, sekaligus menjelaskan ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi hukum, petugas turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku semakin memahami bahaya Karhutla, baik dari segi kerusakan alam, pencemaran udara, maupun dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
Polsek Silat Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan patroli secara rutin guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.
0Comments
Komentarlah dengan bijak