Polsek Kalis Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Larangan PETI kepada Masyarakat
Kalis – Dalam rangka mencegah maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Kalis, Polres Kapuas Hulu terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kalis, salah satunya Bripka Syarif Abdullah, yang secara langsung memberikan pemahaman kepada warga mengenai larangan dan dampak negatif dari aktivitas PETI, Kamis (09/01/2026).
Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman melalui personel Polsek Kalis menjelaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi secara langsung, tetapi juga dengan pemasangan banner himbauan larangan PETI di wilayah hukum Polsek Kalis. Langkah ini bertujuan agar pesan larangan dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Dalam himbauannya, personel Polsek Kalis menekankan bahwa aktivitas PETI sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang tidak jarang menyebabkan korban jiwa. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Kalis berharap melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kalis.
0Comments
Komentarlah dengan bijak