Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Silat Hulu Sosialisasi Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyampaikan imbauan dan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan. Silat Hulu, 8 Januari 2026.
Kegiatan tersebut menyasar warga di lingkungan pemukiman dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Personel Polsek memberikan penjelasan mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, lingkungan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.
Spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” dipasang sebagai bentuk pengingat dan edukasi visual bagi masyarakat. Pesan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, Polsek Silat Hulu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan di wilayah sekitar.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pencegahan karhutla. Warga juga diharapkan dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Polsek Silat Hulu menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan demi keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Silat Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak