ASISTENSI POKDAR KAMTIBMAS POLRES KAPUAS HULU PERKUAT SINERGI POLRI DAN MASYARAKAT CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF
Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Asistensi Pokdar Kamtibmas dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Seluan, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan asistensi ini menjadi wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama menjaga keamanan lingkungan, ketertiban umum, serta ketahanan sosial masyarakat desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, foto bersama, serta penyampaian materi dari narasumber.
Kegiatan dihadiri oleh KBO Satbinmas Polres Kapuas Hulu, Kasi Ops Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Desa Seluan, Kasi Trantib Kecamatan Putussibau Utara, Ketua BPD Desa Seluan, serta personel Satbinmas Polres Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Seluan, Bapak Pius, menyampaikan permohonan maaf atas belum maksimalnya kehadiran peserta karena bertepatan dengan musim panen dan kegiatan ritual adat. Ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan asistensi ini dengan aktif berdiskusi serta menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Putussibau Utara, Bapak Jhoni, menyampaikan bahwa Camat Putussibau Utara tidak dapat hadir karena mengikuti kegiatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Satap Kabupaten Kapuas Hulu. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bentuk pembinaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.
KBO Satbinmas Polres Kapuas Hulu, Ipda Suryadi, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan asistensi Pokdar Kamtibmas bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seiring perkembangan zaman, bentuk kejahatan juga ikut berkembang, khususnya kejahatan berbasis teknologi dan media sosial (cybercrime), yang dapat menimpa siapa saja tanpa memandang usia, latar belakang, pendidikan, maupun status sosial.
Pada sesi penyampaian materi, Kasi Ops Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Azmiyansyah, S.IP, memaparkan tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak di tengah dampak negatif penggunaan handphone dan media sosial, serta pentingnya pendidikan moral, akhlak, dan karakter sejak dini sebagai benteng utama pencegahan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kaurmintu Satbinmas Polres Kapuas Hulu, yang menyoroti bahaya judi online sebagai bentuk penipuan terorganisir yang melanggar hukum negara maupun hukum agama. Judi online dinilai memiliki dampak serius terhadap kehidupan sosial dan keluarga, mulai dari kehancuran ekonomi, konflik rumah tangga, gangguan psikologis, hingga meningkatnya potensi tindak pidana. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan peran Polri, keluarga, dan masyarakat dalam upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, literasi digital, serta penguatan nilai moral dan keagamaan.
Melalui kegiatan Asistensi Pokdar Kamtibmas ini, Polres Kapuas Hulu berharap terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, memperkuat ketahanan keluarga, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak