SOSIALISASI STOP PETI DI DESA NANGA DANGKAN
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi bahaya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Nanga Dangkan I, Senin, 08 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, petugas membawa spanduk berisi imbauan dan ancaman pidana bagi pelaku PETI yang merusak lingkungan.
Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng warga setempat agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami. PETI masih menjadi salah satu isu yang cukup sensitif karena dampaknya bisa merusak kualitas tanah, memicu banjir hingga menyebabkan longsor.
Polsek Silat Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat dan menekan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan ekosistem maupun warga sekitar. Masyarakat pun diminta melapor jika menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayah mereka.
0Comments
Komentarlah dengan bijak