Sosialisasi Larangan PETI kepada Warga Nanga Dangkan I
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan sosialisasi terkait larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada warga di Dusun Nanga Dangkan I. Dalam kegiatan tersebut, petugas menunjukkan banner imbauan dan menjelaskan risiko kerusakan lingkungan, bencana banjir, serta ancaman hukum bagi pelaku PETI. Kamis, 11 Desember 2025.
Warga diberikan pemahaman mengenai dampak jangka panjang aktivitas tambang ilegal terhadap keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar. Sosialisasi dilakukan langsung mendatangi warga dan pelaku usaha untuk memastikan pesan tersampaikan dengan baik.
Polsek Silat Hulu menegaskan bahwa upaya pencegahan PETI akan terus dilakukan melalui edukasi dan penegakan hukum agar wilayah tetap aman serta lingkungan terjaga.
0Comments
Komentarlah dengan bijak