Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Silat Hulu Sosialisasikan Bahaya PETI kepada Warga Nanga Dangkan




Polsek Silat Hulu kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada warga Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas PETI.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Silat Hulu bersama warga memegang spanduk berisi pesan bahaya PETI. Mereka menyampaikan ancaman kerusakan lingkungan seperti banjir dan tanah longsor yang dapat terjadi akibat penambangan ilegal.


Polisi juga menegaskan bahwa pelaku PETI dapat dikenakan ancaman pidana hingga lima tahun penjara serta denda mencapai seratus miliar rupiah. Penjelasan hukum ini diberikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terlibat aktivitas ilegal.


Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai aturan dan risiko jangka panjang dari PETI. Diskusi berlangsung tertib, dan warga terlihat antusias menerima informasi yang disampaikan.


Polisi menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Aktivitas PETI dinilai sangat merugikan masyarakat luas karena merusak ekosistem tanah dan aliran sungai.


Sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin kepolisian untuk menekan aktivitas penambangan ilegal yang masih ditemukan di beberapa wilayah. Polsek Silat Hulu berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi bila melihat kegiatan mencurigakan.


Polsek Silat Hulu mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas PETI. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kerusakan lingkungan.

 Polsek Silat Hulu Sosialisasikan Bahaya PETI kepada Warga Nanga Dangkan
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.