Polsek Silat Hulu Lakukan Imbauan Stop Pertambangan Tanpa Izin
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait larangan pertambangan tanpa izin (PETI) dengan memasang dan memperlihatkan spanduk “Stop Pertambangan Tanpa Izin”. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam. (Nanga Dangkan I, 15 Desember 2025)
Dalam kegiatan tersebut, personel menjelaskan bahwa aktivitas PETI dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, banjir, serta tanah longsor yang merugikan masyarakat luas.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana dan denda bagi pelaku pertambangan ilegal sesuai undang-undang yang berlaku.
Polsek Silat Hulu mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta mendukung upaya penegakan hukum.
Warga juga diimbau untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Silat Hulu.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Silat Hulu dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
0Comments
Komentarlah dengan bijak