Polsek Silat Hulu Gelar Sosialisasi Stop Karhutla kepada Masyarakat
Pada Rabu, 3 Desember 2025, personel Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga membentangkan spanduk berisi ajakan untuk berhenti melakukan pembakaran lahan.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya karhutla yang sering menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Petugas menjelaskan larangan membakar hutan sembarangan dan sanksi hukum bagi pelakunya.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak kabut asap, kerusakan habitat, serta kerugian ekonomi yang timbul akibat pembakaran lahan. Edukasi ini diharapkan mampu membuka kesadaran masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara door to door maupun langsung di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Petugas berupaya memastikan pesan pencegahan karhutla tersampaikan kepada warga secara merata.
Selain membentangkan spanduk, personel Polsek juga mengajak warga berdiskusi mengenai cara-cara membuka lahan secara ramah lingkungan. Alternatif penanganan dan pengelolaan kebun dijelaskan agar masyarakat tidak bergantung pada metode pembakaran.
Respon warga terhadap kegiatan ini cukup positif. Mereka menyambut baik langkah Polsek Silat Hulu yang selalu hadir untuk memberikan edukasi demi keselamatan dan kesehatan bersama.
Petugas menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Kerjasama seluruh pihak diharapkan dapat menekan kasus kebakaran hutan di wilayah Kapuas Hulu.
Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Silat Hulu berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga risiko karhutla bisa diminimalisir, terutama di musim kemarau.
0Comments
Komentarlah dengan bijak