Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

"Polsek Boyan Tanjung Gertak Knalpot Brong, 17 Motor Diamankan"




Kapuas Hulu - Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Pada Senin (1/12/2025), tim gabungan Polsek Boyan Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Jamali, S.A.P, melaksanakan penertiban knalpot brong di Simpang Empat Desa Boyan Tanjung.


Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 17 kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. "Kami tidak akan tolerir penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegas IPTU Jamali.


Penertiban ini juga diiringi dengan edukasi kepada pengendara sepeda motor tentang bahaya penggunaan knalpot brong dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. "Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman," harap IPTU Jamali.


Kapolsek Boyan Tanjung juga menambahkan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. "Kami akan terus melakukan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujarnya.


Operasi penertiban knalpot brong ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Desember 2025. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan knalpot brong untuk menghindari sanksi.

 "Polsek Boyan Tanjung Gertak Knalpot Brong, 17 Motor Diamankan"
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.