Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Pengesahan Peraturan Desa Lanjak Deras, Komitmen Jaga Tumbuhan dan Satwa Hutan Desa




Batang Lupar – Pemerintah Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, secara resmi mengesahkan Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa di Hutan Desa, pada Kamis (4/12/2025) bertempat di Balai Adat Besatu. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, perangkat desa, lembaga adat, serta tokoh masyarakat.


Camat Batang Lupar, Aleksius Bulin, S.Pd., M.A.P., turut hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Hadir pula Bhabinkamtibmas Polsek Batang Lupar, Briptu Riyadi Pangestu, yang mewakili Kapolsek Batang Lupar dalam kegiatan tersebut.


Kepala Desa Lanjak Deras, Suparto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peraturan desa ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kelestarian hutan desa sebagai aset bersama. “Perlindungan tumbuhan dan satwa bukan hanya kepentingan ekologis, tetapi bagian dari warisan budaya yang harus dijaga,” ujarnya.


Sebelumnya, Ketua LPHD Lanjak Deras, Roei Teguh, menyampaikan pentingnya pengelolaan hutan desa yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa aturan ini akan memperkuat posisi masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hutan secara bertanggung jawab.


Setelah sesi sambutan dan pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan poin-poin utama Perdes, mulai dari perlindungan ekosistem hutan, pemanfaatan hasil hutan secara terbatas, hingga mekanisme pelaporan pelanggaran.


Acara kemudian ditutup dengan pengesahan resmi Peraturan Desa, yang menandai komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan di Desa Lanjak Deras. Kegiatan berakhir pukul 10.45 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.


Dengan disahkannya peraturan ini, Desa Lanjak Deras berharap dapat menjadi contoh dalam tata kelola hutan berbasis masyarakat serta mendorong pelestarian flora dan fauna di wilayah perbatasan tersebut.

 Pengesahan Peraturan Desa Lanjak Deras, Komitmen Jaga Tumbuhan dan Satwa Hutan Desa
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.