PENGATURAN LAHAN PARKIR DI DERMAGA JONGKONG UNTUK KELANCARAN ARUS LALU LINTAS
Jongkong – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan pengaturan lahan tempat parkir di Dermaga Jongkong, Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekira pukul 08.30 WIB bertempat di Dermaga Jongkong, Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Jongkong IPDA Birju P. Manurung, S.A.P, Sekcam Jongkong Mahmudin, Kepala Desa Jongkong Pasar Indra Darwinto, Pegawai Dishub Kecamatan Jongkong Jumadi, Petugas Parkir Motor Rian, serta Petugas Parkir Mobil Bahtiar.
Adapun upaya yang dilakukan dalam kegiatan tersebut meliputi penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada para pemilik toko dan masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan. Selain itu, dilakukan pembuatan pembatas atau marka parkir kendaraan mobil dan sepeda motor di area dermaga Jongkong. Petugas juga berkoordinasi dengan para juru parkir agar kendaraan bermotor dapat diparkir sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.
Kegiatan pengaturan lahan parkir ini selesai pada pukul 11.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya bersama dalam mendukung kelancaran berkendara menuju Dermaga Jongkong serta penataan ruang wilayah Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, rapi, dan bebas dari kemacetan.
0Comments
Komentarlah dengan bijak