OPERASI ZEBRA KAPUAS 2025 BERAKHIR, SATLANTAS TINDAK 238 PELANGGAR LALU LINTAS
KAPUAS HULU – Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu resmi menutup pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang berlangsung selama dua pekan. Selama kegiatan, tercatat 238 penindakan dilakukan terhadap para pelanggar, terdiri dari 19 tilang dan 219 teguran.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan 12% dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 212 pelanggaran, dengan rincian 51 tilang dan 161 teguran. Meskipun jumlah pelanggaran meningkat, Satlantas tetap mengedepankan langkah preventif untuk menekan pelanggaran serupa di masa mendatang.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, mengatakan bahwa pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua, utamanya pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa surat menyurat, dan tidak melengkapi perlengkapan standar kendaraan.
“Pelanggaran yang kami temui sebagian besar merupakan pelanggaran mendasar. Kami berharap masyarakat semakin meningkatkan disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama,” ujar AKP Cahya Purnawan.
Selain penindakan, Satlantas juga aktif melakukan berbagai kegiatan edukatif melalui penyuluhan di sekolah-sekolah, imbauan melalui media elektronik dan media sosial, pembagian leaflet, serta pemasangan banner tentang keselamatan berlalu lintas.
AKP Cahya Purnawan turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menaati peraturan berlalu lintas selama pelaksanaan operasi. “Kami mengapresiasi para pengendara yang tertib. Kepatuhan masyarakat sangat mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan,” tambahnya.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Kapuas 2025, Satlantas Polres Kapuas Hulu mengajak seluruh pengendara tetap disiplin, berhati-hati, dan mematuhi aturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak