MONITORING DAN PENGAMANAN PENDISTRIBUSIAN BANTUAN PEMERINTAH BERAS DAN MINYAK GORENG BERSUBSIDI DARI BULOG DI KECAMATAN BUNUT HILIR
Pada hari Selasa, 23 Desember 2025, sekira pukul 08.05 WIB, bertempat di Pendopo Dermaga Desa Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan pendistribusian Bantuan Pemerintah berupa beras dan minyak goreng bersubsidi dari Bulog yang diperuntukkan bagi 11 desa di wilayah Kecamatan Bunut Hilir.
Kegiatan monitoring dan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh personel Polri, yaitu Aiptu Agus Hendarsah dan Bripka Indra Gunawan, dengan tujuan memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil monitoring, total bantuan yang disalurkan terdiri dari beras sebanyak 15.400 kilogram dan minyak goreng sebanyak 3.080 liter, yang dibagikan kepada 11 desa dengan rincian sebagai berikut:
Desa Bunut Hilir menerima beras 1.540 kg dan minyak goreng 308 liter
Desa Bunut Hulu menerima beras 2.000 kg dan minyak goreng 400 liter
Desa Bunut Tengah menerima beras 780 kg dan minyak goreng 156 liter
Desa Empangau menerima beras 1.800 kg dan minyak goreng 360 liter
Desa Empangau Hilir menerima beras 1.180 kg dan minyak goreng 236 liter
Desa Entibab menerima beras 1.060 kg dan minyak goreng 212 liter
Desa Kapuas Raya menerima beras 640 kg dan minyak goreng 128 liter
Desa Nanga Tuan menerima beras 1.300 kg dan minyak goreng 260 liter
Desa Teluk Aur menerima beras 1.680 kg dan minyak goreng 336 liter
Desa Tembang menerima beras 1.860 kg dan minyak goreng 372 liter
Desa Ujung Pandang menerima beras 1.560 kg dan minyak goreng 312 liter
Seluruh rangkaian kegiatan pendistribusian bantuan selesai pada pukul 10.45 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kendala yang berarti.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan penyaluran bantuan pemerintah, guna memastikan bantuan tersalurkan sesuai peruntukan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
0Comments
Komentarlah dengan bijak