POLSEK SILAT HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN
Silat Hulu, Senin 10 November 2025 — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam akibat aktivitas ilegal, Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Silat Hulu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Bripka Derry, yang menyampaikan kepada warga Desa Nanga Dangkan agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan, menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor, serta berdampak hukum berat bagi pelaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Silat Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam dan keamanan lingkungan.
0Comments
Komentarlah dengan bijak