Polsek Jongkong terus berupaya mencegah terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin
Polsek Jongkong terus berupaya mencegah terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayahnya. Pada Kamis (6/11/2025), Polsek Boyan Tanjung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin.
Kegiatan Sosialisasi
- Mensosialisasikan bahaya penambangan emas tanpa izin dan dampaknya terhadap lingkungan
- Menjelaskan proses hukum yang akan dijalani bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan penambangan emas tanpa izin
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghentikan penambangan emas tanpa izin. Dengan kesabaran dan pendekatan yang humanis, mereka berharap dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal. Kapolsek Jongkong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Polsek Jongkong dalam mencegah terjadinya penambangan emas tanpa izin. Dengan kerja sama antara Polsek Jongkong dan masyarakat, diharapkan penambangan emas tanpa izin dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Penulis: Polsek Jongkong
0Comments
Komentarlah dengan bijak