POLSEK JONGKONG GALAKKAN SOSIALISASI ANTI NARKOBA DAN TERTIB LALU LINTAS KEPADA GENERASI MUDA KAPUAS HULU
Kapuas Hulu, Humas Polri – Kepolisian Sektor (Polsek) Jongkong, Polres Kapuas Hulu, aktif mengambil peran dalam upaya pencegahan kejahatan dan kenakalan remaja melalui kegiatan sosialisasi masif. Bertempat di SMPN 2 Jongkong, Desa Karya Baru, Kecamatan Jongkong, telah dilaksanakan kegiatan "Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Tertib Lalu Lintas Angkutan Jalan" pada Senin, 3 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika dan memastikan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Edukasi dan Penekanan Hukum
Dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Jongkong, Aipda Indra Sapirun, bersama Bhabinkamtibmas Briptu Mohd Tarmizi, S.H., tim Polsek Jongkong memberikan materi yang komprehensif kepada seluruh siswa-siswi dan dewan guru SMPN 2 Jongkong.
Materi utama yang disampaikan meliputi:
- Ancaman Narkoba: Pemberian edukasi mendalam mengenai jenis-jenis narkotika dan psikotropika, dampaknya yang merusak fisik, mental, hingga masa depan, serta penekanan pada dasar hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Keselamatan Lalu Lintas: Sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Bahaya Knalpot Brong: Penekanan khusus diberikan pada dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar (brong), yang tidak hanya melanggar hukum dan berisiko tilang, tetapi juga menyebabkan polusi suara dan udara, mengganggu ketertiban umum, serta merusak efisiensi mesin kendaraan.
Sinergi untuk Masa Depan Bebas Narkoba
Kepala Sekolah SMPN 2 Jongkong, Ibu Susilawati, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kepedulian Polsek Jongkong terhadap pendidikan karakter dan keselamatan para pelajar.
Di akhir kegiatan, Ps. Kapolsek Jongkong melalui perwakilan narasumber berharap agar sosialisasi ini dapat menjadi bekal pengetahuan penting bagi para pelajar.
"Kami berharap para pelajar di SMPN 2 Jongkong ini dapat menjadi agen perubahan. Jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, karena ini adalah kehancuran masa depan. Begitu pula dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Patuhi aturan, gunakan helm, dan jangan pernah menggunakan knalpot brong yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum," tegas Aipda Indra Sapirun.
Kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga pukul 11.00 WIB ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar, orang tua, dan sekolah untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak