Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK BOYAN TANJUNG LAKSANAKAN HIMBAUAN DAN SOSIALISASI LARANGAN PETI DI WILAYAH HUKUMNYA




Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), Polsek Boyan Tanjung bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Boyan Tanjung melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan PETI di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu (12/11/2025) sore.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Jamali, S.A.P. bersama sejumlah personel Polsek, anggota Koramil 1206-08/Bunut Hilir – Boyan Tanjung, serta perwakilan dari Sat Pol-PP Kecamatan Boyan Tanjung.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan tegas kepada para pekerja tambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, karena dapat merusak lingkungan serta ekosistem sungai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke pekerjaan lain yang legal dan ramah lingkungan.


> “Kami mengingatkan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda sebesar Rp100 miliar. Polri bersama instansi terkait akan menindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas tersebut,” tegas IPTU Jamali.




Selain itu, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta turut mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan alam dan sumber daya air.


Kegiatan sosialisasi juga disertai dengan pemasangan banner larangan PETI sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat. Kegiatan berakhir pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Boyan Tanjung berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif dari aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

 POLSEK BOYAN TANJUNG LAKSANAKAN HIMBAUAN DAN SOSIALISASI LARANGAN PETI DI WILAYAH HUKUMNYA
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.