Personel Polsek Silat Hulu Gelar Imbauan Stop Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
Silat Hulu, 28 November 2025 — Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam, Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan imbauan kepada warga terkait bahaya pertambangan tanpa izin (PETI). Personel bersama warga setempat membentangkan spanduk berisi larangan serta ancaman pidana bagi pelaku PETI.
Petugas menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, namun juga memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor. Selain itu, pelaku PETI dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga denda yang sangat besar sesuai undang-undang yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di wilayah Desa Nanga Dangkan dan merupakan bentuk upaya preventif Polsek Silat Hulu dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendorong masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Warga memberikan apresiasi atas upaya pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian alam di daerah mereka.
---
Jika Anda ingin versi yang lebih panjang, versi singkat, atau ingin digabung menjadi satu rilis resmi — tinggal bilang saja, saya siap bantu!
0Comments
Komentarlah dengan bijak