PELAYANAN PAMAPTA POLRES KAPUAS HULU BANTU MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN
Putussibau – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel PAMAPTA Polres Kapuas Hulu terus menunjukkan komitmennya dengan membantu warga yang datang untuk membuat surat kehilangan di ruang pelayanan SPKT Polres Kapuas Hulu, Rabu(07/11/2025).
Pelayanan pembuatan surat kehilangan ini dilakukan dengan cepat, ramah, dan profesional oleh petugas jaga. Masyarakat yang datang diterima dengan baik serta diberikan penjelasan terkait prosedur administrasi yang dibutuhkan.
Kasat SPKT Polres Kapuas Hulu IPTU Ismail Sinuraya menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan seperti ini merupakan bentuk nyata dari tugas Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berupaya agar pelayanan di SPKT selalu berjalan cepat, mudah, dan tanpa dipersulit. Masyarakat cukup membawa identitas diri serta keterangan kejadian untuk kami bantu proses surat kehilangan,” ujar IPTU Ismail Sinuraya.
Ia menambahkan bahwa Polres Kapuas Hulu akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis dan transparan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di ruang pelayanan SPKT Polres Kapuas Hulu, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Putussibau, dalam suasana aman dan tertib.
0Comments
Komentarlah dengan bijak