OPERASI ZEBRA KAPUAS 2025 HARI KE-10
Polres Kapuas Hulu kembali melaksanakan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini digelar di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, tepatnya di depan Mini Market Pelangi.
Operasi Zebra yang merupakan operasi kepolisian terpusat ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Adapun sasaran utama meliputi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan TNKB, kendaraan yang membawa muatan berlebih, serta sepeda motor yang tidak dilengkapi kaca spion atau menggunakan knalpot tidak standar.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui pembagian brosur dan stiker tertib berlalu lintas, petugas mengajak pengendara untuk lebih disiplin di jalan raya. Teguran diberikan kepada pengendara yang didapati melanggar atau tidak melengkapi dokumen berkendara sesuai ketentuan.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Kapuas Hulu, dua personel Polisi Militer, dua personel Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, tujuh personel Satpol PP, tiga personel UPT PPD Wilayah Putussibau, tiga personel Samsat Wilayah Putussibau, serta dua personel Jasa Raharja.
Dari hasil penertiban hari ke-10, petugas melakukan dua tilang manual dan memberikan dua puluh satu teguran kepada pelanggar lalu lintas. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Operasi Zebra Kapuas Tahun 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Lilin Kapuas 2025 serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kapuas Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak