WAKA POLRES KAPUAS HULU KOMPOL MUSLIMIN, S.H. IKUTI RAPAT TIM PENGAWASAN ORANG ASING (TIM PORA) TINGKAT KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2025
Kapuas Hulu – Wakil Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Kompol Muslimin, S.H. menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau, bertempat di Aula Hotel Mitra, Putussibau, pada hari Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, di antaranya perwakilan dari Kodim 1206/Psb, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, serta upaya sinergitas antar instansi dalam melakukan pendataan, penegakan hukum, dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran oleh warga negara asing, baik di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, maupun aktivitas lainnya.
Waka Polres Kapuas Hulu Kompol Muslimin, S.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polres Kapuas Hulu siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam mendukung tugas pengawasan terhadap orang asing.
“Kami dari pihak Kepolisian siap membantu dan berkolaborasi dalam hal pengawasan, baik melalui fungsi intelijen, keamanan, maupun penegakan hukum. Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kapuas Hulu,” ujar Kompol Muslimin.
Rapat TIMPORA ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan dan pertukaran informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah perbatasan, mengingat Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia (Sarawak).
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, diakhiri dengan sesi diskusi, foto bersama, serta komitmen bersama antar anggota TIMPORA dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dari potensi gangguan terkait keberadaan orang asing.
0Comments
Komentarlah dengan bijak