Stop Pembakaran Hutan, Polsek Silat Hulu Serukan Pesan Ramah Lingkungan kepada Warga
Silat Hulu — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Silat Hulu terus menggencarkan sosialisasi bahaya pembakaran hutan di wilayahnya. Pada Jumat (24/10/2025), kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat, disertai pembagian selebaran dan pemasangan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.”
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Petugas menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain menimbulkan asap tebal dan mengganggu kesehatan, pembakaran juga dapat mengakibatkan hilangnya habitat satwa dan menurunnya kualitas tanah. Petugas menyampaikan pesan humanis bahwa menjaga lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk generasi mendatang.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga. Mereka berjanji untuk lebih berhati-hati dalam mengelola lahan agar terhindar dari bencana kabut asap yang kerap melanda Kalimantan setiap musim kemarau.
0Comments
Komentarlah dengan bijak