Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA SELAUP, KECAMATAN BUNUT HULU



Bunut Hulu, 21 Oktober 2025 — Bertempat di Aula Kantor Desa Selaup, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan program kerja sama antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan hunian yang layak.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut:

  • Ketua TP PKK Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Ir. Salbiani;

  • Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Jimmie Hustika, S.ST., M.T.;

  • Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Yudho Bayu;

  • PJ Camat Bunut Hulu Abdil Hasyim, S.E.;

  • Kapolsek Bunut Hulu Ipda Hermansyah;

  • Danramil Bunut Hulu Kapten Syafri Doni;

  • Kepala Desa Selaup Sabarudin;
    serta masyarakat penerima manfaat sebanyak 10 orang warga Desa Selaup.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan-sambutan dari unsur pemerintah dan perwakilan PKK, hingga penyerahan simbolis bantuan perbaikan rumah kepada para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, para pejabat menekankan bahwa program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang layak, sehat, dan nyaman dihuni. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan TP PKK dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah pedesaan.

Sebanyak 10 kepala keluarga di Desa Selaup menerima bantuan perbaikan rumah pada tahun 2025 ini. Proses pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.

   SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA SELAUP, KECAMATAN BUNUT HULU
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.