Rembuk Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kecamatan Putussibau Utara, Wujud Sinergi Bersama Atasi Masalah Gizi Masyarakat
Putussibau Utara, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor terkait upaya pencegahan dan penanganan stunting, Pemerintah Kecamatan Putussibau Utara menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di Aula Kantor Camat Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (22/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Putussibau Utara Yohanes Telajan, S.Sos, Kapolsek Putussibau Utara IPTU Jauhari, Sekcam Putussibau Utara, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Koordinator Pendidikan, Penyuluh KB, Koordinator Pendamping Desa, Ketua PKK, Koordinator PKH, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Putussibau Utara dan unsur terkait lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Putussibau Utara, Yohanes Telajan, S.Sos. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait untuk menekan angka stunting di wilayah Putussibau Utara.
“Penanganan stunting tidak hanya berkaitan dengan gizi, tetapi juga menyangkut pola asuh keluarga, layanan Posyandu, hingga kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Kita memiliki anggaran di desa untuk mendukung hal ini, dan mari kita manfaatkan sebaik-baiknya. Diharapkan setiap desa dapat berprogres dan menjadi contoh dalam upaya penanganan stunting,” ujar Camat Yohanes.
Beliau juga menyinggung pentingnya sinergi dalam mengatasi persoalan sanitasi seperti ketersediaan jamban di wilayah sungai Sibau dan Kapuas, serta peran lintas dinas termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak provinsi dalam memberikan bantuan stimulan kepada keluarga yang membutuhkan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan paparan kondisi gizi masyarakat oleh Prawira, S.T., Gz, serta sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Enam Bidang oleh Sumita, A.Md. Keb.
Dalam paparannya, Sumita menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran strategis di enam bidang pelayanan, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi internal yang diikuti oleh seluruh peserta untuk merumuskan langkah konkret dan solusi di lapangan.
Kegiatan rembuk stunting ini berakhir pada pukul 11.25 WIB dan berjalan dengan lancar serta penuh semangat kolaborasi.
Melalui rembuk tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Putussibau Utara dapat menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, dan bersama-sama mempercepat penurunan angka stunting di wilayah setempat.
0Comments
Komentarlah dengan bijak